HedlineHukum

Nah Loh…! Polemik Damkar, Idris dan Imam Digugat ke Pengadilan

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono digugat ke Pengadilan.

Pengacara 80 petugas Damkar Depok, Deolipa Yumara melayangkan somasi ke pengadilan merupakan balasan ketidakpuasan Deolipa atas jawaban Wali Kota Depok, Mohammad Idris maupun wakilnya, Imam Budi Hartono serta Kepala Damkar Depok.

“Kami mewakili petugas Damkar yang 80 orang sudah somasi wali kota, dan sudah dijawab. Memang ada respon dari Wali Kota Depok, dari pemkot hanya saja responnya itu sifatnya normatif,” katanya.

Adapun jawaban dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait somasi yang sebelumnya dikirim mengaku akan mempertimbangkan, bakal upayakan dan nantinya akan dianggarkan.

“Jadi ini belum menjawab atau tidak menjawab masalah yang terjadi di Damkar Kota Depok. Masalah Damkar Depok ini adalah masalah praktis, di mana harus ada peralatannya, kemudian yang rusak-rusak harus diperbaiki segera. Tapi jawabannya dari wali kota adalah tunggu anggaran tahun depan, kemudian dipertimbangkan juga. Termasuk mengenai upah, mereka pertimbangkan juga, nanti mereka rapat,” ujarnya.

Namun yang paling penting, kata Deolipa, adalah persoalan kerusakan alat Damkar yang sampai saat ini belum diperbaiki.

Dia menambahkan, karena jawabannya normatif akhirnya melakukan somasi kembali. Adapun somasi yang dilayangkan kali ini adalah citizen lawsuit, yakni gugatan warga negara kepada penyelenggara negara untuk menuntut keadilan atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga negara.

“Somasi ini memang somasi yang kemudian menjadi serius, somasi yang sifatnya adalah somasi citizen lawsuit, jadi somasi kepada Pemkot Depok. Jadi somasi gugatan perbuatan melalui hukum dengan mekanisme gugatan warga negara,” jelasnya.

Deolipa mengatakan, bahwa dalam somasi ini nanti bisa jadi bahan bukti di persidangan.

“Nah, jangka waktu somasi ini adalah 60 hari. Memang aturan-aturan dari Mahkamah Agung untuk citizen lawsuit harus 60 hari menyadarkan pemerintah kota atau pemerintah negara, bahwasannya 60 hari kedepan,” terangnya.

Lebih lanjut dia juga memberikan clue kejanggalan lainnya, yakni tentang seragam dinas Damkar Kota Depok yang terakhir kali dibagikan pada tahun 2019. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button